You are currently viewing Semedang 19 Oktober 2026.  Pengesahan Perubahan Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Semedang Kecamatan Bunguran Batubi Kaupaten Natuna.

Semedang 19 Oktober 2026. Pengesahan Perubahan Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Semedang Kecamatan Bunguran Batubi Kaupaten Natuna.

Pemerintah Desa Semedang telah melaksanakan Pengesahan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 19 Oktober 2026 . Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPD Semedang yang mana acara ini di pimpjn oleh BPD desa Semedang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camata Bunguran Batubi serta berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain: Kepala Desa Semedang beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan lembaga kemasyarakatan desa (LPMD, PKK, Karang Taruna), Tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta pendamping desa dan lain-lainnya.
Agenda utama meliputi:
1. Pemaparan realisasi APBDes awal Tahun 2026
2. Pengesahan dokumen APBDes Perubahan TA 2026.
Transparansi dan Partisipasi Kepala Desa Semedang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk terus menyesuaikan kebijakan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat serta kondisi lapangan yang berkembang.

Setelah beberapa sambutan yang sudah di sampaikan tentang APBDes perubahan TA 2026 dan ketua BPD mengesahkan dokumen APBDes Perubahan Tahun 2026 dan kemudian ditandatangani oleh Ketua BPD beserta anggota dan Kepala Desa sebagai bentuk pengesahan. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program desa hingga akhir tahun anggaran 2026.

Tampilkan lebih sedikit