You are currently viewing Musyawarah Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) Tahun 2025-2026 Desa Semedang Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna. Kamis, 17 Juli 2025

Musyawarah Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) Tahun 2025-2026 Desa Semedang Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna. Kamis, 17 Juli 2025

Kamis, 17 Juli 2024
MUSYAWARAH RKPDES tahun 2025 sebagai dasar acuan penyusunan RKPDes Tahun 2026

Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Semedang Rabu di Gedung Serbaguna Desa Semedang. Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Bunguran Batubi (diwakili oleh Kasi PMD), Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, Pengurus Bumdes, Pengurus Koperasi Desa, KPM, RT/RW , Tokoh masyarakat dan Tokoh agama, Karang Taruna, Kelompok Tani dan Kelompok Nelayan.

Acara dipimpin dan dibuka oleh Kasi PMD sebagai perwakilan Camat Bunguran Batubi ,dan dilanjutkan dengan sambutan kepala Desa Semedang. dalam sambutannya Kepala Desa Semedang menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, Penyusunan RKPDes dilakukan dari bulan Juli sampai bulan September sesuai arahan kementerian dalam negeri sehingga setiap desa wajib melakukan kegiatan tersebut.

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan desa disampaikan dalam usulan musyawarah hari ini ” harap Kepala Desa Semedang. Selanjutnya musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang. Selain itu beberapa usulan pada tahun sebelumnya yang belum terealisasi pada tahun ini tetap dimasukkan sebagai prioritas kegiatan sesuai kebutuhan desa di lapangan.

Pada akhir acara, hasil musyawarah akan dibacakan oleh Ketua BPD sebagai penyelenggara musyawarah RKPDes Semedang Tahun 2025 untuk anggaran tahun 2026 yang sudah disepakati bersama dalam musyawarah tersebut.