You are currently viewing Penyaluran BLT-DD Bulan April-Mei Tahun 2025. Semedang, 06 Mei 2025

Penyaluran BLT-DD Bulan April-Mei Tahun 2025. Semedang, 06 Mei 2025

     Selasa, 06 Mei 2025 Penyaluran BLT-DD Tahap II Desa Semedang Kecamatan  Bunguran Batubi. Kegitan ini bertempat di ruang rapat kantor Desa Semedang dan dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Desa Semedang, Ketua BPD Semedang dan Babinsa Desa Semedang.

     Pemerintah desa semedang melakukan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa tahap II kepada 30 KPM pada tahun 2025 Desa Semedang, penyaluran dilakukan untuk periode bulan April-Mei, meskipun sebelumnya ada kesepakatan terhadap KPM bahwa penyaluran BLT akan dilakukan per tiga bulan namun karena ada kebijakan baru dari pemerintah desa dan BPD Semedang sehingga penyaluran dilakukan sebanyak 2 bulan pada tahap II. Penyaluran BLT-DD ini diberikan dalam bentuk uang tunai selama 2 bulan yakni Bulan April s/d Mei, dengan rincian Rp. 300.000 per bulan. Maka BLT-DD ini diterima sebanyak Rp. 600.000 kepada 30 Orang penerima

     Sedangkan untuk bulan juni akan disalurkan jika sudah masuk pada bulan tersebut, selanjutnya pada kesempatan penyaluran BLT ini kepala desa semedang menyampaikan terkait pendataan dinas sosial terhadap masyarakat desa Semedang yang masih belum menerima bantuan apapun dari pemerintah untuk bisa didata dan dikirimkan ke dinas sosial pemerintah kabupaten natuna, namun hal tersebut tidak bisa di realisasi karena masyarakat desa semedang sudah terdata dalam penerima bantuan baik itu BLT, PKH, dan penerima bantuan lainnya sehingga tidak bisa lagi untuk diajukan untuk data tersebut. Hal ini disampaikan kepala desa agar masyarakat tidak bertanya tanya jika seandainya masyarakat desa semedang tidak menerima bantuan tambahan seperti desa lainnya karena sudah terikat pada aturan dan regulasi bahwa jika sudah menerima bantuan lain maka tidak bisa untuk diajukan sebagai penerima bantuan lainnya atau bisa dimaksudkan bahwa masyarakat tidak bisa menerima bantuan yang lebih dari satu bantuan dari pemerintah.