-(Semedang, 30/09/2025).Musyawarah PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDES Desa Semedang TAHUN 2026
RKPDes Tahun 2026 telah resmi di tetapkan dan disahkan dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan RKPDes pada hari selasa Ttnggal 30 September 2025 yang bertempat di Kantor BPD Desa Semedang. Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa unsur diantaranya camat Kecamatan Bunguran Batubi,Pemerintah Desa Semedang, BPD Desa Semedang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya dari masyarakat setempat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Nanang Dwiono selaku Ketua BPD Desa Semedang. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
Sebelum penetapan dan pengesahan Pemerintah Desa Semedang telah melaksanakan Musdus serta Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan RKPDes tahun 2026. Setelah dilakukan pembahasan rancangan berdasarkan kebutuhan yang ada di wilayah Desa Semedang pada beberapa waktu yang lalu selanjutnya musyawarah menyepakati dan menetapkan serta mengesahkan RKPDes Desa Semedang tahun 2026.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengesahan RKPDes Desa Semedang tahun 2026 oleh Pemerintah Desa Semedang dan BPD Desa Semedang serta disaksikan oleh undangan yang hadir. Dengan disahkannya RKPDes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Desa Semedang pada tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, dan tepat sasaran, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh warga Desa Semedang.