(-Semedang 07/05/25). Pada hari ini Rabu, 07 Mei 2025 Desa bersama BPD Semedang mengadakan kegiatan pengesahan perdes APBDes perubahan tahun 2025 yang dihadiri oleh beberapa undangan baik dari pihak Kecamatan yang diwakili bapak Sekcam, TA Kabupaten, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur unsur masyarakat lainnya.
Pada kesempatan ini kepala Desa Semedang Jaaleh Kup menyampaikan bahwa “Perubahan APBDes yang dilakukan karena adanya peraturan bupati sebelumnya mengenai efisiensi terhadap sumber Dana Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu adanya pengurangan anggaran sehingga diperlukan beberapa perubahan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2025”.
Perubahan yang dilakukan diantaranya mengenai beberapa lembaga dan adanya penambahan bantuan provinsi bagi pemerintah Desa, BPD, LPMD, Posyadu dan Rt/Rw. pemerintah desa berharap perubahan Apbdes yang dilakukan lebih awal dari biasanya ini tidak mengalami perubahan signifikan pada akhir tahun nanti , karena biasanya perubahan dilakukan pada bulan oktober tahun berjalan , namun karena adanya perbup diawal tahun tentang efisiensi anggaran ADD sehingga perubahan dilakukan pada saat ini untuk menyesuaikan ketentuan atau regulasi terbaru yang berlaku.