You are currently viewing Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari Februari, Maret dan April Sebesar Rp 1.200.000 Tahun 2026 Desa Semedang. Jumat, 10 April 2026

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari Februari, Maret dan April Sebesar Rp 1.200.000 Tahun 2026 Desa Semedang. Jumat, 10 April 2026

     -(Semedang, 10/4/26).Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari Februari, Maret dan April Sebesar Rp 1.200.000 Tahun 2026 Desa Semedang. Jumat, 10 April 2026.
Pemerintah desa semedang bersama BPD Semedang menyalurkan bantuan BLT DD Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Semedang. Kegiatan ini dilakukan di ruang rapat kantor Desa Semedang yang dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah desa diantaranya kepala desa, Ketua BPD beserta anggota dan penerima BLT DD yang merupakan masyarakat Desa Semedang. Penyaluran BLT DD tahun 2026 dengan penerima manfaat berjumlah 12 Kepala Keluarga, dimana pada sebelumnya telah dilakukan seleksi oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa dan langsung bekoordinasi dengan dinas sosial Kabupaten Natuna terhadap penerima BLT dilingkungan masyarakat Desa Semedang agar tidak terjadinya kesenjangan antar masyarakat terhadap siapa yang layak dan tidak sebagai penerima bantuan. Masyarakat yang dapat menerima bantuan BLT adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT atau bansos lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Desa menyampaikan permohonan maaf kepada penerima BLT karena penyaluran baru bisa dilakukan pada bulan April tahun 2026 karena kendala pencairan Dana Desa dari pemerintah pusat. Dengan jumlah penerima KPM 12 orang dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 300.000,- perbulan . Adapun penyaluran BLT ini dilakukan dengan mengguna dana desa reguler yang seharusnya bukan untuk BLT melainkan kegiatan lain, namun hal ini sudah pemerintah desa koordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sehingga dana ini bisa digunakan untuk penyaluran bagi masyarakat yang berhak sebagai penerima bantuan.
Kepala Desa semedang BLT tahun 2026 tidak bisa dijanjikan akan disalurkan setiap bulannya seperti tahun sebelumnya karena hal ini berkaitan dengan pencairan dari pemerintah pusat sehingga masyarakat diminta untuk memaklumi hal tersebut, namun kepala desa menegaskan bahwa penyaluran BLT dalam APBDes 2026 disalurkan sebanyak 12 bulan penuh seperti tahun sebelumnya serta diharapkan bantuan ini bisa membantu keadaan ekonomi penerima manfaat.